Sehubungan dengan program Kerja Ditjen Bimas Kristen Kementerian
Tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik dalam suatu negara adalah merupakan suatu kebutuhan yang tak terelaakkan. Untuk maksud tersebut, pemerintah berkewajiban untuk menerapkan kaidah-kiadah yang baik dalam menjalankan sistem pemerintah, termasuk di dalamnya kaidah-kaidah yang baik dalam menjalankan sistem pemerintah, termasuk di dalamnya kaidah-kiadah di bidang pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip pemerintah yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean goverment). Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih itulah pemerintah Republik Indonesia melakukan Reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara. Dua tahun terakhir teaptnya sejak Tahun Anggaran 2010 hingga Tahun Anggaran 2011 Kementerian Agama memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), capaian Prestasi ini belumlah optimal. Untuk maksud tersebut Menetri Agama selaku Pengguna Anggaran mengharapkan agar para Penguasa Pengguna Anggaran atau Satuan Kerja yang ada di bawah tanggungjawabnya diharapkan untuk terus meningkatkan kinerjanya agar di Tahun Anggaran 2012 dapat dicapai prsentasi optimal yakni memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam upaya mencapai target penilaian (opini) WTP ini di antaranya adalah dengan cara meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para pengelola keuangan dan Perbendaharaan di semua unit kerja Kementerian Agama RI sesuai dengan pronsip-prinsip: tertib,efisien,transparan dan bertanggungjawab, sesuai dengan undang-undang yang beralaku. Maka dengan ini, Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, melaksanan Konsultasi Pengelolaan Keuangan dan
Perbendaharaan Ditjen Bimas Kristen dan jajarannya di Cisarua-Bogor
selama 3 hari (07 s/d 09 Mei 2012) ntuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme kerja khusunya dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Direktoral Jenderal Bimas Kristen dan jajarannya.